Beranda | Artikel
Apakah Menikah atau Merawat Orang Tuanya yang Sudah Berusia Lanjut ?
Jumat, 1 Juni 2018

APAKAH SEBAIKNYA IA MENIKAH ATAU MENJADIKAN HIDUPNYA UNTUK KEDUA ORANG TUANYA YANG SUDAH BERUSIA LANJUT?

Pertanyaan
Apakah sebaiknya bagi seorang muslimah yang berusia 21 tahun untuk menikah atau menjadikan hidupnya untuk merawat kedua orang tuanya yang sudah lanjut usia, sedangkan kedua saudara laki-lakinya yang masih kecil dan membutuhkan biaya dalam pendidikannya ?

Jawaban
Alhamdulillah.

Tidak diragukan lagi bahwa berbakti kepada kedua orang tua termasuk sebesar-besarnya pintu kebaikan dan seluas-luasnya pintu surga:

Abdullah bin Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu- berkata:

 سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ ؟ قَالَ الصَّلَاةُ عَلَى مِيقَاتِهَا . قُلْتُ : ثُمَّ أَيٌّ ؟ قَالَ : ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ . قُلْتُ : ثُمَّ أَيٌّ ؟ قَالَ : الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ – رواه البخاري (2782) ومسلم 85

Saya telah bertanya kepada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-: “Wahai Rasulullah, perbuatan apakah yang paling utama ?, beliau menjawab: “(Mendirikan) shalat pada waktunya”. Saya bertanya lagi: “Lalu apa lagi ?”, beliau bersabda: “Berbakti kepada kedua orang tua”. Saya bertanya lagi: “Kemudian apa lagi ?”, beliau menjawab: “Jihad di jalan Allah”. [HR. Bukhori: 2782 dan Muslim: 85]

Jika berbakti kepada kedua orang tua adalah termasuk pintu terluas meraih surga dan mendapatkan ridho Allah; maka tidak diragukan lagi bahwa menjaga kesucian diri juga termasuk perkara yang terpenting yang harus diupayakan oleh seseorang, apalagi jika seseorang tersebut masih muda yang banyak fitnah yang meliputinya dan dia hawatir akan dirinya.

Nampaknya dan sesuai dengan pengalaman yang banyak terjadi bahwa kedua perkara yang disebutkan dalam pertanyaan tersebut tidaklah bertentangan satu sama lain, bahkan sangat memungkinkan seseorang bisa menggabungkannya.

Menjaga orang tua dan memenuhi kebutuhan keduanya, berbakti kepada keduanya dan bersilaturrahim dengan keduanya, tidak harus menjadikan anda –wahai penanya yang mulia- menghabiskan semua kehidupan anda untuk tujuan itu saja, tidak juga melewatkan kesempatan menikah anda, padahal anda berada pada usia muda, sebenarnya anda harus memahami apa saja kebutuhan kedua orang tua anda, jika keduanya membutuhkan bantuan anda sedang mereka tidak bisa melakukannya sendiri, adik-adik anda pun belum bisa melakukannya, maka sebaiknya anda memilih suami yang akan mengizinkan anda untuk melakukan itu semuanya, dari pada anda menerima suami yang akan membawa anda pindah dari daerah anda, maka pilihlah suami dari daerah setempat dimana anda bertempat tinggal, semakin dekat rumahnya dengan kedua orang tua anda maka semakin baik dan diutamakan, untuk memudahkan anda menjenguk mereka berdua setiap kali mereka membutuhkan anda, uruslah semua keperluan mereka berdua, anda juga hendaknya memilih suami yang dermawan, memahami masalah anda yang sebenarnya, dan tidak menghalangi anda akan hal itu.

Demikian juga mengurus kebutuhan keduanya tidak setiap hari dan terkadang juga tidak dibutuhkan, meskipun keduanya sudah berusia lanjut.

Menurut hemat kami inilah rincian yang memungkinkan anda lakukan dengan mudah insya Allah.

Dan jika keduanya membutuhkan bantuan keuangan, juga untuk kedua adik anda, maka hal tersebut hendaknya ditunaikan sesuai kemampuan anda, jika anda bekerja, maka anda bisa memberikan kepada mereka sebagian gaji anda, anda juga boleh mensyaratkan kepada suami anda untuk tidak melarang anda bekerja atau tidak melarang anda untuk membantu keluarga anda.

Dan jika ditakdirkan pemasukan anda setelah menikah menjadi sedikit, maka semoga Allah membuka bagi keduanya pintu-pintu rizki dan kebaikan lain sebagai penggantinya.

Dan jika mereka berdua tidak mampu membiayai pendidikan kedua saudara anda, meskipun ada tambahan bantuan dari selain anda, maka menurut hemat kami bahwa kemaslahatan pernikahan anda, dan menjaga kesucian diri anda lebih diutamakan dari pada membantu pendidikan kedua saudara anda.

Ketahuilah bahwa Allah akan menolong seorang hamba selama dia membantu saudaranya, maka bagaimana jika anda berusaha keras untuk membantu kedua orang tua dan kedua saudara anda, menjadi harapan besar bahwa Allah –Ta’ala- tidak akan menghalangi pertolongan dan karunia-Nya kepada anda, dan akan menjadikan setiap kegelisahan anda ketenangan dan menyediakan setiap masalah jalan keluarnya. Allah –Ta’ala- berfirman:

ومن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا

Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki) Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. [ath Thalaq/65: 2-3]

Wallahu a’lam

Disalin dari islamqa


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/9239-apakah-menikah-atau-merawat-orang-tuanya-yang-sudah-berusia-lanjut.html